A.
NETRALITAS
SAINS
Pengetahuan adalah hasil dari
pemikiran, Pengetahua (knowledge) bisa berubah menjadi ilmu (science).
Ilmu adalah susunan dari pengetahuan yang mepersoalkan
bagian tertentu dari alam pada tingkat hewan, pengetahuan itu dibawa oleh
dorongan hidup dan insting. Pada tingkat manusia yang berbudi, pengetahuam itu
pertama diperoleh dari pengalaman dan kedua dengan usaha yang dilakukan dengan
sengaja untuk mengetahui dengan obyektif alam sekitr berdasarkan penyelidikan
dan pembentkan konsep-konsep yang rasional. Yaitu tunduk pada hukum logika dan dirumuskan dengan matematika. Memang pengetahuan
itu mempunyi manfaat yang amat besar bagi umat manusia karena dengan
berpengetahuan manusia itu menjadi lebih mengerti. Pengetahunan yang diperoleh
sedemikian itu pada umumnya telah memberikan jaminan akan kepastian yang lebih
besar. Yang lebih tingi dibandingkan dengan dengan kepastian hayati yang
dipunyai oleh hewan yang mengadakan reaksi secara naluriah. Manusia
dengan seganap kemampuan kemanusiaanya seperti perasaan, pikiran, pengalaman
dalam kehidupanya dan pengaptrasikan tersebut daklam dirinya dalam berbagaio
bentuk ketahuan, seumpamanya kebiasaan,akal sehat seni sejarah dan filsafat.
Perolehan pengetahuan seperti itulah
yang telah membuat manusia menjadi lebih mengerti. Dengan pengetahuan pula
manusia dapat meningkatkan taraf kehidupanya menjadi lebih tingi, lebih
terhormat dan lebih mulia dibandingkan dengan Hewan yang tidak mempunyai akal.
Dengan pengetahuan pula manusia dapat menciptakan sesuatu yang lebih modern
seperti yang telah kita ketahui sekarang ini, kehidupan sudah menjadi Jauh
leebih baik. Seperti ysng lita keetahui sekarang yang disebut Zaman modern dan
lebih cangih. Namun apakah kemajuaan yang lebih cangih seperti itu selamanya
akan tetap menguntungkan, istilah lainya ialah apakah tidak akan mengarah pada
hal-hal yang menyengsarakan umat manusia selanjutnya? Apakah ilmu itu selamanya
akan selalu berpihak pada kebaikan?
Akhir-akhir ini dunia dikejutkan
oleh suatu peristiwa yang baik bagi sejarah Amerika maupun dunia sangat
mengerikan. Menara kembar World Trade Center hancur ditabrak pesawat American
Airlines flight 11 yang dibajak oleh para “teroris”. Diperkirakan 6000 jiwa melayang
akibat serangan tersebut. Tragedi tanggal 11 September 2001 ini dinilai lebih
buruk daripada penyerangan yang dilakukan oleh Jepang dalam peristiwa Pearl
Harbour.
Berikutnya adalah serangan Amerika
Serikat terhadap Afganistan yang dituduh melindungi Osama Bin Laden, tersangka
utama dalam tragedi 11 September. Serangan yang diklaim oleh pihak AS sebagai
“perang melawan terorisme internasional” ini ternyata juga menimbulkan banyak
korban jiwa dan harta. Dalam “perang” tersebut AS dan koalisinya
mengandalkan serangan udara dengan jet-jet tempur mutakhir dan rudal
berteknologi canggih. Dengan keunggulan teknologinya AS menjanjikan suatu
serangan yang tepat sasaran, yaitu pada daerah-daerah konsentrasi pasukan
Taliban. Namun demikian, kecanggihan itu ternyata masih juga mengakibatkan
banyak nyawa masyarakat sipil melayang.
Berkaca dari dua peristiwa tersebut
kiranya tak dapat dipungkiri bahwa ada penyalahgunaan teknologi tinggi yang
memakan begitu banyak korban. Perkembangan teknologi yang makin mengarah pada kesempurnaan
dan hasil yang maksimal ternyata cenderung membahayakan sesama. Semakin tinggi
teknologi, semakin tinggi pula dampak negatif yang mungkin muncul. Teknologi
yang diyakini sebagai buah dari rasio manusia di sini menjadi salah satu
perhatian etika Zygmunt Bauman. Dihadapkan pada masalah modernitas dengan
teknologi dan ilmu pengetahuannya, bagaimanakah etika dewasa ini menanggapinya?
Setelah menyingung sedikit sebuah
persoalan diatas, tentang masalah keterpihakan Ilmu terhadap kebaikan yang
ternyata juga telah menimbulkan banyak sekali masalah yang tidak sesuai, maka
timbulah sebuah pertanyaan dimanakah letak keterpihakan ilmu. Apakah ilmu itu
Netral? Artinya tidak memihak pada kebaikan atau keburukan. Dan apakah ilmu itu
tidak netral?
a. Netral dan
Tidak Netral
Netral biasanya diartikan tidak
memihak. Dalam kata sain netral pengertian itu juga terpakai. Artinya sain
tidak memihak pada kebaikan dan tidak juga pada kejahatan. Itulah sebabnya sain
netral sain netral sering diganti dengan istilah sain bebas nilai. Nah bebas
nilai (value free) itulah yang disebut sain netral; sedangkan lawanya
adalah sain terikat, yaitu terikat nilai (value bound). Sekarang manakah
yang benar apakah sain seharusnya value free ataukah value bound?
Apakah sain itu seharusnya bebas nilai atau terikat nilai?
b. Netralitas
ilmu dalam ontology
Ontologi adalah salah salah satu
diantara lapangan penyelidikan filsafat yang paling kuno, awal mula alam
pikiran barat sudah menunjukan munculnya perenungan dibidang ontologi. Apa
yang ingin diketahui oleh ilmu, Atau dengan lkata lain apakah yang menjadi
telaah bidang kajian ilmu adalah hal-hal yang dibahas ontology. Menurut jujun
obyek penelaah ilmu mencakub seluruh aspek kehidupan yang dapat diuji oleh
panca indr manusia dalam batas-batas tersebut maka ilmu mempelajari obyek
empiris. Karena dalam bidang ini kewenangan ilmu hanya dalam batas empiris,
maka ilmu itu netral, dan pada tataran ini pula ilmuan harus mampu menilai
antara yang baik dan yang buruk, yang pada hakikatnya mengharuskan dia menentukan
sikap. Kenetralan atau kebebasan ilmu yang dituntut tidak sama dengan ketidak
terikatan mutlak, akan tetapi kenetralan disini adalah diberlakukanya nilai
khusus yang diwujudkan ilmu pengetahuan. Karena kebenaran dijunjung tingi
sebagai nilai, maka kebenaran itu dikejar secara murni dan semua nilai lain
dikesampingkan.
c. Netralitas
ilmu dalam epistimologi.
Apa untungnya bila sain itu netral?
Bila sain itu kia angap netral, atau kita mengatakan bahwa sain sebaiknya
netral netral keuntunganya adalah perkembangan sain akan cepat terjadi. Karena
tidak ada yang menghambat atau menghalangi tatkala peneliti.(1) memilih dan
menetapkan obyek yang hendak diteliti (2) cara meneliti dan (3)tatkala
mengunakan produk penelitian.
Orang yang
mengangap sain tidak netral akan dibatasi oleh nilai dalam (1) memilih obyek
penelitian (2) cara meneliti dan (3) mengunaka hasil penelitian.
Tatkala meneliti kerja jantung
manusia,orang yang beraliran sain itu tidak netral akan mengambil –mungkin-
jantung kelinci atau jantung hewan lainya yang paling mirip dengan manusia.
Orang yang beraliran sain netral mungkin akan mengambil orang gelandangan untuk
diambil jantungnya. Orang yang beraliran sain volue bound, dalam
epistimologi akan meneliti jantung itu. Tidak dengan menyakiti kelinci itu
.sementara orang yang mengikuti sain volue free tidak akan memperdulikan
obyek penelitian itu menderita atau tidak. Orang yang beraliran sain netral
akan mengunakan hasil penelitian itu secara bebas, sedangkan sedangkan orang
yang bermadhap sain itu terikat akan mengunakan produk itu hanya untuk kebaikan
saja.
Ilmu merupakan pengetahuan yang
didapat melelui Proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan. Metode inilah
yang membedakan ilmu dengan buah pikiran lainya. Atau dengan perkataan lain ilmu
adalah pengetahuan yang diperoleh melelui metode keilmuan metode menurut
senn sebagaimana dikutib jujun, merupakan produser atau cara mengetahui sesuatu
yang mempunyai lagkah-langkah yang sistematis. Metodologi merupakan suatu
kajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah.
Metode ioni secara filsafati termasuk apa uyang diamakan
epistimologi.Epistimologi dalah pembahasan bagaimana kita mendapatkan
pengetahuan: Apakah sumber-sumber pengetahuan?Apakah manusia dimungkinkan untuk
mendapatkan pengetahuan? Sampai mana mungkin pengetahuan yang ditangkap
manusia.
Sebagaimana telah dinyatakan diatas,
pengetahuan merupakan kekuasaan yang pada dasarnya ditujukan untuk kemaslahatan
manusia. Masalahnya , seandainya seorang ilmuan dengan metode ilmunya menemukan
sesuatu yang menurutnya berbahaya bagi kemaslahatan umat manusia apa yang harus
ia lakukan? Haruskah ia menyembunyikanya atau menyerahkan kepada manusia dan
berpegang pada prinsip kenetralan ilmu menghadapi masalah ini , majalah
fortune mengadakan angket yang yang ditujukan pada para ilmuan amerika
serikat. Hasilnya dari penelitian itu menunjuka mayoritas ilmuan berkeyakinan
tidak boleh menyembunyikanhasil penemuan apapun juga dari masyarkat luas sewrta
apapun juga bentuknya dari msyarakat luas serta apapun juga akan menjadi
konsekuensinya.
Kenetralan seorang ilmuan dalam hal
ini disebabkan angapanya bahwa ilmu pengetahuan merupakan rangkaian penemuan
yang mengarah pada penemuan selanjutnya. Kemajuan ilmu pengetahun tidak melelui
loncatan loncatan yang tidak berketentuan melainkan melalui proses kumulatif
yang teratur. Dengan demikian usaha menyembunyikan kegiatan kegiatan kebenaran
dalam kegiatan ilmiah merupakan kerugian bagi kemajuan ilmu pengetahuan
seterusnya , dalam penemuan ini ilmu itu bersifat netral. Dri aspek inilah
pengetahuan terbebas dari aspek-aspek yang mengikat.
Seoarang ilmuan tidak boleh memutar
balikan penemuanya bikla hipotesisnya yag dijunjung tingi yang disusun diatas
kerangka pemikiran yang terpengaruh preferensi moral ternyata hancur
berantaklan karena bertentangan dengan fakta-fakta pengujian. Disini hitam
dikatakan hitam dan putih dikatakan putih apapun juga konsekuensinya bagi obyek
moral yang mendorong dia untuk melekukan penelaahnya, penyimpangan dalam halini
merupakan pelangaran moral yang sangat dikutuk dalam masyarakat ilmuan.
d. Netralitas
Ilmu dalam Aksiologi
Yang paling merugikan umat manusia
adalah bila paham sain netral itu telah menerapkan pemahamanya pada aspek
aksiologi. Mereka dapat saja mengunakan hasil penelitianya untuk keperluan
apapun tanpa mempertimbangkan nilai.
Paham sain netral sebenarnya tidak
telah melawan atau menyimpang dari maksud penciptaan sain. Tadinya sain dibuat
untuk membantu manusia dalam menghadapi kesulitan hidupnya. Paham ini
sebenarnya telah bermakna bahwa sain itu tidak netral,sain memihak pada
kegunaan membantu menyelesaikan kesulitan yang dihadapi oleh manusia. Sementara
itu paham sain netral terus justru akan memberikan kesulitan bagi manusia
menyelesaikan kesulitan yang dihadapi manusia. Kata kunci terletak di aksiologi
sain yaitu ini: tatkala peneliti akan membuat teori, sebenarnya ia telah
berniat membantu manusia menyelesaikan masalah dalam kehidupanya, mengapa
justru demikian temuanya dapat menambah masalah bagi manusia? karena karena ia
menganut sain netral padahal sebenarnya seharusnya ia menganut sain yang tidak
netral.
Berdasarkan uraian sederhana diatas
diatas dapatkah ditarik kesimpulan bahwa yang paling bijaksana ialah kita
memihak atau memilih paham bahwa sain tidaklah netral. Sain itu bagian dari
dari kehidupan, sementara kehidupan itu secara keseluruhan tidaklah netral. Paham
sain tidak netral adalah paham yang sesuai dengan ajaran semua agama dan sesuai
pula dengan niat ilmuan tatkala menciptakan teori sain. Jadi sebenarnya tidak
ada jalan bagi penganut sain netral.
B.
THE
KNOER, KNOWING, LNOWLEDGE
Ilmu hanya Tuhan yang memiliki dan menciptakannya. Manusia hanya memohon
kepada Tuhan untuk diberikan ilmu, mencari dan menemukan ilmu melalui suatu
proses penelitian atau suatu kajian ilmiah. Ilmu sebagai dasar peradaban
manusia yang meliputi: ontologis, berkaitan dengan segala sesuatu yang
bertalian dengan terbentuknya ilmu; epistimologis merupakan bagian yang
menyangkut seluk beluk atau proses dari lahirnya suatu ilmu; ataupun secara
aksiologis, menyangkut kegunaan dari ilmu tersebut.
Pemahaman terhadap objek melalui proses ‘knower’, dalam hal ini manusia
yang mempunyai kemampuan untuk mengetahui, dimana kemampuan tersebut dapat
diketahui dengan adanya kemampuan kognitif, yaitu kemampuan untuk mengetahui
(mengerti, memahami, dan menghayati) dan mengingat apa yang diketahui berlandaskan
akal rasio dan bersifat netral. Dan adanya kemampuan afektif, yakni kemampuan
merasakan dan bersifat tidak netral. Rasaa tersebut menyangkut cinta,
keindahan, menghubungkan dengan sesuatu yang ghaib, serta sebagai sumber
kreativitas/seni, dan menjadikan manusia bermoral. Serta adanya kemampuan
konatif, yaitu kemampuan untuk mencapai apa yang dirasakan, daya dorong (karsa,
kemauan, keinginan, hasrat) untuk mencapai atau mendekati atau menjauhi yang
didiktekan oleh rasa. Knower merujuk pada kesadaran yang lebih dalam bagi
berfungsinya ketiga kemampuan yang telah diungkapkan
Pemahaman terhadap objek melalui
proses ‘knowing’, merupakan suatu proses nalar atau proses berpikir yang
dilakukan sebagai kesadaran sebagai landasan berfikir atau nalar. Yang dipikirkan
manusia adalah segala sesuatu yang dapat diindera maupun yang tidak dapat
diindera. Dalam hal ini, bahwa kemampuan manusia dalam berpikir atau bernalar
dengan menggunakan indera adalah pengalaman (experience) yang epirikal
(nyata). Sedangkan kemampuan manusia dalam berpikir dan bernalar dengan tidak
menggunakan indera atau melihat secara langsung adalah dunia metafisik (dunia
ghaib) yang transendental. Media nalar dalam hal ini adalah dengan menggunakan
logika dan matematika yang melahirkan pemikiran ‘deduksi’ dan statistic yang
dapat melahirkan pemikiran ‘induksi’. Namun yang perlu diingat bahwa bagi
logika dan matematika, kebenaran itu adalah kebearan form bukan content, sebab
itu disebut kebenaran kosong. Sedangkan media penalaran terhadap dunia
metafisik adalah kitab suci yang menggambarkan tentang masa lalu, masa datang,
dan masa di alam ghaib serta para makhluk ghaib.
Pemahaman terhadap objek melalui proses ‘knowledge’ merupakan pemahaman
manusia yang berhubungan dengan kepercayaan yang dimiliki, baik berdasarkan
atas animisme dan dinamisme, maupun kepercayaan terhadap agama/ajaran, ataupun
kepercayaan yang timbuk dari hasil penelitian yang berdasarkan atas metode
berfikir. Selain itu, proses knowledge adalah realibilitas dan solidaritas dari
dunia eksternal yang kita ketahui melalui presepsi pengertian, pertaliannya
dengan ingatan dan pengenalan dengan objek-objek yang sama. Knowledge juga juga
menyangkut dunia eksternal, persepsi, memori analisa bahasa dan masalah
komunikasi.
C.
KONSEP
ETIKA KEILMUAN DAN KEBEBASAN AKADEMIK DALAM BIDANG ILMU SOSIAL
Akademisi Jerman Wilhelm von Humbolt
(1809) memformulasi konsep Akademische Freiheit (kebebasan akademik). Lernfreiheit
(kebebasan mahasiswa untuk belajar) dan Lerhfreiheit (kebebasan dosen
untuk mengajar) bersama dengan otonomi institusi menjadi pilar dasar kebebasan
akademik.
Sebelum adanya kebebasan akademik
ini, para ilmuwan masa lalu dibayangi oleh adanya rasa ketakutan jika
memformulasikan suatu teori atau aksioma baru yang bertentangan dengan norma
yang dianut pada saat itu. Astronom termasyhur Galileo Galilei (1564-1642)
menjadi contoh korban peminggiran terhadap ilmuwan yang berani berseberangan
dengan kaidah umum. Ia dikenakan tahanan rumah hingga akhir hayatnya, karena
memverifikasi keabsahan teori Copernicus yang mengatakan bahwa galaksi anggota
tata surya mengelilingi matahari. Ini bertentangan dengan teori Tychonic (bumi
dan bulan tak mengitari matahari) yang dipercaya pada zaman itu.
Apa definisi
kebebasan akademik?
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan
kebebasan akademik? Menurut Arthur Lovejoy yang dikutip oleh Haryasetyaka
(2004), kebebasan akademik adalah kebebasan seseorang atau seorang peneliti di
lembaga i1mu pengetahuan untuk mengkaji persoalan serta mengutarakan
kesimpulannya baik melalui penerbitan atau perkuliahan tanpa campur tangan dari
penguasa politik atau keagamaan atau lembaga yang mempekerjakannya kecuali
apabila metode yang digunakannya tidak memadai atau bertentangan dengan etika
professional atau lembaga yang berwenang dalam bidang keilmuannya.
Nymeyer (1956) sendiri menyatakan
bahwa kebebasan akademik merupakan kebebasan anggota fakultas untuk mengajar
pada suatu sekolah dengan pikirannya sendiri dan mempromosikan spekulasi dan
kesimpulan yang dibuat secara independen atau bebas dari apa yang mungkin
dikehendaki institusi.
Pada akhirnya, kebebasan akademik
harus dipahami sebagai seperangkat hak dan kewajiban dengan tetap bertanggung
jawab dan akuntabel penuh kepada masyarakat. Mandiri, dapat diartikan mampu
berbicara dengan bebas tentang masalah-masalah etika, budaya, sosial, ekonomi
dan lain-lain secara mandiri. Adapun menurut Prof. Dr .Abdullah Ali M.Sc.
kebebasan akademik sebagai bagian dari kebebasan yang bertanggung jawab yang
tidak terpisahkan dari kebebasan setiap warga negara.
Sejarah Kebebasan Akademik
Munculnya tuntutan untuk mendapatkan
hak kebebasan akademik harus dipahami dalam konteks kesejarahan, yaitu dalam
abad pertengahan, tatkala gereja merupakan pusat wewenang dan wibawa untuk
mendalami berbagai masalah yang berkaitan dengan upaya mencari kebenaran
filsafat dan ilmu.
Pada masa itu, upaya tersebut bukan
saja dilakukan dalam lingkungan gereja, melainkan juga di luar gereja, yaitu di
kalangan para ilmuwan. Namun karena pada masa itu masih berlaku asas ‘faith-over-reason’,
maka bila terjadi perbedaan pendapat antara lingkungan gereja dan kalangan
ilmuwan, maka dengan sendirinya pendapat lingkungan gereja (berdasarkan faith)
diunggulkan atas pendapat kalangan ilmuwan (berdasarkan reason).
Selama abad pertengahan perbedaan
pendapat antara kalangan gereja dan ilmuwan sering menimbulkan pertentangan
yang tak terselesaikan. Perbedaan pendapat itu mungkin saja berlangsung sekedar
dalam posisi kesejajaran (juxta-position) tanpa saling berbenturan,
dalam hal mana tidak terjadi sengketa dengan konsekuensi serius. Lain halnya
kalau perbedaan pendapat itu terjadi dengan pengambilan posisi yang saling
berlawanan (contra-position).
Perkembangan ilmu yang mulai pesat
menghasilkan berbagai temuan dan pernyataan pendapat tidak selalu sejalan
dengan pandangan kalangan gereja. Makin lama makin banyak terjadi benturan
antara hasil perenungan dalam lingkungan gereja dan pemikiran di kalangan
ilmuwan. Seiring dengan perkembangan tersebut, masyarakat ilmuwan makin
berhasrat untuk membedakan diri dari lingkungan gereja sejauh kegiatannya
bersangkutan dengan ikhtiar mencari kebenaran ilmiah (scientific truth)
melalui penalaran (reasoning).
Dalam ikhtiar tersebut perlu
pertama-tama dibedakan antara pandangan yang berorientasi pada dalil-dalil
keimanan di satu pihak dan pendekatan yang berdasarkan pada pengamatan dan
penalaran. Demikianlah diterimanya sesuatu kebenaran bisa merupakan konsekuensi
tindakan keimanan (act of faith) dan bisa juga sebagai konsekuensi
tindakan penalaran (act of reason).
Perkembangan ini merintis
diterimanya kesepakatan, bahwa di samping adanya kebenaran yang diterima
berdasarkan keimanan, juga ada kebenaran yang diterima melalui penalaran. Faith
dan reason tidak perlu satu terhadap lainnya saling ditempatkan apirori
pada posisi saling bertentangan, apalagi dalam perbandingan superior-inferior.
Demikianlah tidak tertutup kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat antara
lingkungan gereja dan kalangan ilmuwan tanpa ada keharusan untuk secara apriori
mengunggulkan posisi yang satu terhadap lainnya.
Pelaksanaan Kebebasan Akademik
Gagasan Humbolt tentang reformasi
pendidikan tinggi dengan kebebasan akademik dan otonomi institusi ini
mengilhami lahirnya paradigma perguruan tinggi search after truth
(kebenaran ilmiah). Perguruan tinggi ideal selain berkiprah sebagai ajang
transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai kawah candradimuka yang selalu
bergelora dan dinamis bagi mengkader ilmuwan, pemikir andal dan profesional,
juga menjadi wahana verifikasi kebenaran atau ketidakbenaran suatu teori, serta
tempat berkuncup dan berkembangnya teori dan teknologi baru.
Pada konferensi dunia pendidikan
tinggi di Paris (1998) tentang Autonomy, Social Responsibility and Academic
Freedom, kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi menjadi prakondisi
yang mesti dipenuhi untuk menggapai peran universitas sebagai pengembang dan
penyebar ilmu pengetahuan yang independen. Dengan semakin dinamisnya masyarakat
dan beragamnya aktivitas ekonomi, universitas dihadapkan pada realitas untuk
selalu adaptif bagi mewadahi tuntutan kedinamisan tersebut. Pendidikan tinggi
harus menjadi elemen sentral dan proaktif memosisikan dan menata diri untuk
memenuhi ritme perubahan dalam masyarakat.
Setiap institusi pendidikan pada
hakekatnya adalah pusat kegiatan transfer dan transmisi ilmu pengetahuan antar
akademisi. Interaksi, transfer, dan transmisi ilmu pengetahuan tersebut
melibatkan struktur, sarana, prasarana, metodologi dan pengelola, hingga institusi-institusi
tersebut pada gilirannya akan menjelma menjadi sebuah mesin ilmu pengetahuan.
Turbin proses ilmu pengetahuan tersebut pada akhirnya memunculkan
konkritisasi-nya di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pengembangan
masyarakat, yang tidak menutup kemungkinan pada perkembangan selanjutnya akan
memunculkan permasalahan-permasalahan, terkait dengan peran dan fungsi
akademisi selaku pengemban moral keilmuan yang objektif dan ilmiah.
Salah satu karakter utama akademisi
adalah komitmennya terhadap proyek rekonstruksi atau rethingking segala
sesuatu yang berkaitan dengan masyarakat dan peradaban, terutama apabila
kondisinya sudah kurang menguntungkan bagi kemanusiaan. Untuk itu, mereka
senantiasa akrab dengan perubahan, dan memang mereka sendiri yang bergerak
sebagai agen-nya. Akan tetapi pada saat yang sama para akademisi juga terlalu
sadar bahwa mereka sedang berada dalam masa transisi yang harus hidup dalam
kejujuran, keintelektualan, keyakinan dan kekritisan.
Salah satu perkara yang dianggap
urgen dalam hal ini adalah bagaimana seharusnya kebebasan akademik itu
dijalankan di lembaga ilmu pengetahuan (baca: dalam hal ini diwakili oleh
Perguruan Tinggi ) oleh civitas akademika. Kebebasan akademik yang dilaksanakan
oleh civitas akademika tidaklah mutlak dan absolut. Kebebasan tersebut haruslah
memperhatikan etika professional, etika yang berlaku dalam masyarakat. Suatu
kebebasan akademik tidak akan dibenarkan jika bertentangan dengan nilai-nilai
agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa.
Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui berbagai media massa, tatap muka dan
lain sebagainya. Yang terpenting adalah kebebasan akademik harus dipahami
sebagai seperangkat hak dan kewajiban dengan tetap bertanggung jawab penuh
kepada masyarakat.
Ada 3 konsep pelaksanaan kebebasan akademik. Pertama,
sebagai peneliti dosen harus bebas. Kedua, sebagai pemikir asli dosen
harus bebas tanpa mematuhi (terikat dan kaku) hal-hal yang berlaku di masa
lalu. Ketiga, sebagai penyebar gagasan kedua, setelah sebelumnya ada
orang lain yang mengemukakannya, dosen dalam beberapa hal mungkin bebas, namun
dalam beberapa hal lainnya mungkin tidak bebas.
Kebebasan akademik terdiri dari
proteksi terhadap independensi intelektual profesor, peneliti dan mahasiswa
dalam mencari/menggali pengetahuan dan mengekspresikan gagasan-gagasan yang
bebas dari turut campur legislator atau pihak yang berwenang dalam instutisinya
sendiri. Ini berarti tidak ada kekolotan politik, ideologi atau agama yang
dibebankan kepada professor, peneliti dan mahasiswa melalui berbagai cara.
Kebebasan untuk mengajar menimbulkan
konsekuensi pada keniscayaan bagi sang dosen untuk selalu mengkontribusikan
hasil-hasil riset mutakhir dalam setiap materi pengajarannya agar tidak usang
termakan zaman. Seorang dosen dituntut kecakapan mengembangkan IQ (intelligence
quotient), EQ (emotional quotient), SQ (spiritual quotient), dan daya nalar
mahasiswanya (modifikasi St Kartono, 2002).
Dalam konteks kebebasan akademik,
dosen ideal berupa sosok guru dan ilmuwan profesional yang haus akan pembaruan
dan selalu berupaya untuk meng-update pengetahuannya melalui riset, pertemuan
ilmiah, studi literatur, dan produktif mengaktualisasikan kepakarannya via
publikasi; serta selalu tanggap dan responsif terhadap persoalan di masyarakat
yang terkait dengan bidang keilmuannya. Jadi, dosen itu seyogianya berkarakter
kaya gagasan, bertabur kreativitas, luas wawasan, dan tajam analisis yang
disokong oleh sentuhan intelektualitas terkini. Bukan sosok yang terkubur dalam
rutinitas mengajar dan membimbing semata!
Disisi lain mahasiswa bebas belajar,
mengambil, mengikuti pandangan yang disampaikan dalam perkuliahan dan bebas
menilai materi yang diberikan tersebut. Mereka mendapat perlakuan yang sama
dalam pembelajaran serta tidak boleh dipaksa dalam kelas maupun di lingkungan
akademik untuk menerima pendapat atau gagasan tentang filosofi, politik dan
isu-isu lain, merupakan bagian dari pelaksanaan kebebasan akademik.
Peribahasa Latin Non scholae
sed vitae discimus (belajar demi hidup) seyogianya menumbuhkan inspirasi
mahasiswa untuk belajar tidak hanya mengejar prestasi akademik cemerlang dengan
perolehan indeks prestasi tinggi, tapi miskin kreativitas dan tumpul daya
nalar, melainkan juga suatu dorongan kalbu untuk menimba ilmu pengetahuan dan
mampu mengkritisi hakikat ilmu pengetahuan tersebut.
D. ETIKA PENELITIAN
Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (2007) mendefinisikan peneliti sebagai insan yang
memiliki kepakaran yang diakui dalam suatu bidang keilmuan tertentu, yang
mempunyai tugas utama melakukan penelitian ilmiah dalam rangka pencarian
kebenaran ilmiah. Dengan demikian, tujuan utama pelaksanaan penelitian
adalah pencarian kebenaran ilmiah. Secara umum bisa dijelaskan bahwa
penelitian yang dilakukan dalam pencarian kebenaran ilmiah juga bertujuan
memperluas dan menambah pengetahuan dan pemahaman manusia tentang dunia fisik,
biologis, dan sosial melebihi dari apa yang sudah diketahui pada saat
ini. Selain itu, tujuan para peneliti membaktikan diri pada pencarian
kebenaran ilmiah adalah untuk memajukan ilmu pengetahuan, menemukan teknologi,
dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi peningkatan peradaban dan
kesejahteraan manusia. Perlu diberikan penekanan di sini bahwa penelitian
harus menghasilkan sesuatu yang baru baik dalam tataran ilmu pengetahuan maupun
dalam aspek pengembangan teknologi dan inovasi yang bermanfaat bagi peningkatan
peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Dengan demikian, para peneliti
sebagai ilmuwan dituntut untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam melakukan tugas tersebut, para
peneliti dituntut untuk menjunjung tinggi dan menjaga perbuatan dan tindakan
yang bertanggung jawab dalam penelitian.
Berikut ini disarikan rangkuman dari National Academy
of Science USA (1995) tentang beberapa hal yang harus dicermati oleh para
peneliti dalam melakukan penelitian yang bertanggung jawab.
Yang pertama, seorang ilmuwan atau peneliti dalam melakukan penelitian
yang bertanggung jawab harus memahami dan menyadari landasan sosial ilmu
pengetahuan atau sains. Apa landasan sosial ilmu pengetahuan?
Sepanjang sejarah ilmu pengetahuan, para filosof dan ilmuwan telah berupaya
menjelas sebuah prosedur tunggal yang sistematis yang dapat digunakan untuk
menghasilkan pengetahuan ilmiah, tetapi mereka tidak pernah berhasil.
Praktik ilmu pengetahuan terlalu banyak tahapannya dan praktisinyapun terlalu
berragam dan bervariasi sehingga tidak dapat diwadahi atau ditangkap dalam
sebuah penjelasan tunggal. Para peneliti mengumpulkan dan menganalisi
data, mengembangkan hipotesis dan pemikiran, mereplikasi dan mengulang bahkan
melanjutkan penelitian terdahulu, mengkomunikasikan hasil penelitian dan
temuannya dengan orang (ilmuwan) lain, mereview dan mengkritik hasil atau
temuan rekan sejawatnya, melatih dan membimbing kader peneliti dan mahasiswa,
atau kalau tidak terlibat dalam kehidupan komunitas ilmuwan. Sains juga
sangat jauh dari usaha yang self-contained dan self-sufficient.
Perkembangan teknologi sangat mempengaruhi ilmu pengetahuan, seperti ketika
suatu perlatan baru, seperti teleskop, mikroskop, roket, atau komputer, membuka
semua area pertanyaan yang sangat baru. Kekuatan sosial (social force)
juga mempengaruhi arah penelitian, yang sangat memperumit dan merumitkan
deskripsi perkembangan dan progres ilmiah.
Faktor lain yang merumitkan analisis proses ilmiah adalah hubungan yang
saling berkaitan antara pengetahuan individu dan pengetahuan masyarakat dalam
sains. Dalam pusat dan jantung pengalaman ilmiah adalah pandangan dan
visi individu ke dalam cara kerja alam semesta ini. Banyak di antara pencapaian
yang menonjol dan luar biasa dalam sejarah ilmu pengetahuan bertumbuh dan
berkembang dari pergumulan dan keberhasilan individu ilmuwan yang telah
berupaya dan berusaha mencari penjelasan tentang fenomena di alam semesta
ini. Pada waktu yang bersamaan, sains atau ilmu pengetahuan adalah
sungguh suatu perusahaan sosial, yang berbeda sekali dari pemahaman umum bahwa
sains adalah pencarian kebenaran sepi dan terisolir. Dengan beberapa
perkecualian, penelitian ilmiah tidak dapat dilakukan tanpa harus mendasarkan
pada karya orang lain atau bekerja sama dengan orang lain. Hal ini tanpa
dapat dihindarkan berlangsung dan terjadi di dalam konteks sosial dan historis
yang luas, yang memberikan bahan, arah, dan akhirnya arti serta makna bagi
kerja individu ilmuwan.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas,
penelitian bertujuan memperluas pengetahuan manusia tentang dunia fisik,
biologis, dan sosial melebihi apa yang sudah diketahui saat ini. Tambahan
ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh setiap peneliti masih dalam ranah konsep,
teori, atau hasil pengamatan individu atau kelompok peneliti.
Pengetahuan, ilmu, atau temuan individu atau kelompok peneliti ini baru akan
memasuki ranah sains sesungguhnya setelah temuan atau ilmu tersebut diterima
oleh khalayak ilmuwan. Proses masuknya pengetahuan individu ke dalam
ranah sains inilah yang lebih umum dikenal dengan istilah publikasi.
Proses penyajian dan pemaparan hasil temuan peneliti kepada orang lain
hendaknya dalam bentuk yang kesahihannya dapat dinilai dan dievaluasi secara
bebas. Proses penyajian dan pemaparan temuan atau hasil penelitian
ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara, misalnya diskusi, pertukaran
data, seminar, presentasi pada seminar atau kongres ilmiah, menulis hasil
penelitiannya dan mengirimkannya untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah, yang
selanjutnya naskah artikel itu akan dievaluasi oleh reviewer. Setelah
artikel diterbitkan, atau suatu penelitian dipresentasikan, para ilmuwan
pembaca dan pendengar akan menilai hasil itu berdasarkan apa yang mereka
ketahui sebelumnya dari sumber-sumber lain. Selama proses diskusi dan
pemaparan ini, ide individu akan diuji secara kolektif, disortir, dan secara
selektif digabungkan dengan pandangan dunia ilmu yang berdasarkan konsensus
namum terus berkembangan ini. Dalam proses ini, pengetahuan
individu secara pelan-pelan akan memasuki ranah pengetahuan yang secara umum
diterima. Proses review dan revisi ini sangat penting sehingga dapat
memperkecil pengaruh subjektivitas individu dengan mengharuskan bahwa hasil
penelitian itu diterima oleh ilmuwan lain. Mekanisme sosial ilmu
pengetahuan melakukan banyak hal dari sekadar validasi ilmu pengetahuan.
Mekanisme sosial ini juga membantu membangkitkan dan mempertahankan kumpulan
teknik percobaan, konvensi sosial, dan metode lain yang digunakan oleh para
saintis dalam melakukan dan melaporkan penelitian. Beberapa di antara
metode ini merupakan ciri permanen sains; yang lain berkembang dengan
berjalannya waktu atau berbeda dari satu disiplin ke disiplin lain. Karena
mereka ini mencerminkan standar yang diterima secara sosial dalam sains,
penerapannya menjadi unsur kunci praktik ilmiah yang bertanggung jawab.
Yang kedua, menjadi seorang saintis dan peneliti yang bertanggung jawab,
para peneliti harus memahami nilai-nilai dalam sains. Para peneliti tidak
hanya membawa kumpulan prosedur dan teknik ke tempat kerjanya. Para
saintis juga harus membuat kemputusan kompleks tentang interpretasi data,
tentang permasalahan mana yang harus dikejar, dan tentang kapan harus
mengakhiri suatu percobaan dan penelitian. Mereka harus memutuskan cara
terbaik untuk bekerja sama dengan orang lain dan mempertukarkan
informasi. Dengan memperhitungkan semua ini, masalah penilaian atau
judgement ini sangat besar sumbangannya terhadap perkembangan sains, dan
karakter suatu keputusan individu seseorang membantu menentukan gaya ilmiah
seseorang (dan juga, sering terjadi, dampak kerja orang itu). Banyak
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membuat suatu keputusan yang
baik dalam ilmu pengetahuan dipelajari dari pengalaman pribadi dan dari
interaksi dengan ilmuwan lain. Akan tetapi beberapa di antara kemampuan
ini sangat sulit untuk diajarkan atau bahkan untuk dijelaskan. Banyak di
antara pengaruh yang tak tampak dalam penemuan/temuan ilmiah, yaitu
keingintahuan, intuisi, kreativitas, sebagian besar defy analisis rasional,
akan tetapi mereka inilah sebagian yang dibawa-bawa para peneliti ke tempat
kerjanya. Ketika judgement dikenal sebagai perkakas ilmiah, adalah lebih
mudah melihat bagaimana ilmu pengetahuan dapat dipengaruhi oleh
nilai-nilai. Coba bayangkan, misalnya, cara orang menilai hipotesis yang
saling bertentangan. Dalam suatu bidang sains tertentu, beberapa
penjelasan yang berbeda bisa bertanggung jawab atas fakta yang tersedia sama
baiknya, dengan yang masing-masing menyarankan suatu jalan lain untuk
penelitian lanjutan. Bagaimana para peneliti memilih di antara pilihan
itu? Para saintis dan fislosofer telah mengusulkan beberapa kriteria untuk
membedapakn hipotesis ilmiah yang bermasa depan baik dari hipotesis yang kurang
bermanfaat. Hipotesis harus secara internal konsisten sehingga mereka
tidak akan menimbulkan kesimpulan yang saling bertentangan. Kemampuannya
untuk menyediakan pendugaan atau prediksi eksperimental, kadang-kadang di dalam
bidang yang jauh dikeluarkan dari domain asli hipotesis, dipandang sebagai hal
yang lebih disukai. Pada disiplin ilmu di mana eksperimentasi kurang
straightforward, seperti geologi, astronomi, atau banyak di antara ilmu sosial,
hipotesis yang baik hendaknya mampu memadukan dan menyatukan pengamatan yang
disparate. Juga yang sangat dihargai adalah simplisitas (kesederhanaan)
dan sepupunya yang lebih halus, elehance.
Nilai tidak dapat dan sebaiknya tidak dipisahkan dari sains.
Keinginan untuk melakukan penelitian baik adalah nilai manusiawi.
Demikian juga keharusan bahwa kejujuran dan objektivitas yang baku harus tetap
dipertahankan. Mekanisme sosial dalam sains juga dapat menghilangkan
pengaruh yang bertentangan yang mungkin dimiliki oleh nilai personal
penelitinya. Para peneliti tidak hanya membawa teknik dan metode ke
tempat kerjanya. Para peneliti juga membuat keputusan yang kompleks
tentang interpretasi data, permasalahan mana yang akan dikejar, dan kapan untuk
mengakhiri dan menyimpulkan suatu percobaan. Semua nilai-nilai dan
keterampilan ini dipelajari melalui pengalaman pribadi dan interaksi dengan
saintis lain. Beberapa nilai lain yang harus dimiliki oleh peneliti
adalah keingintahuan, intuisi, dan kreativitas.
Yang ketiga adalah menghindarkan diri
dalam keterlibatan kegiatan ilmiah yang mempunyai conflict of interest
atau bias kepentingan untuk mengurangi masuknya bias ke dalam sains. Para
peneliti harus menghindarkan diri dari setiap tindakan dan perbuatan yang
mempunyai niat tersembunyi baik dalam pelaksanaan penelitian, evaluasi
proposal, evaluasi suatu penelitian, evaluasi naskah yang akan diterbitkan
dalam jurnal ilmiah yang bisa menghalangi kita dalam pencarian kebenaran
ilmiah, yang akhirnya bisa jadi malah menyesatkan. Para peneliti harus
membebaskan diri dari bias kepentingan ketika melakukan kegiatan ilmiah.
Yang keempat adalah mendorong publikasi
dan keterbukaan. Sains bukan hanya pengalaman dan pengetahuan
pribadi. Sains adalah pengetahuan yang dibagikan berdasarkan pemahaman
bersama tentang beberapa aspek dunia fisik dan sosial. Untuk alasan itu,
konvensi sosial sains memainkan peranan penting dalam memantapkan keandalan
pengetahuan ilmiah. Jika konvensi ini dilanggar, kualitas sains akan
rusak. Konvensi sosial yang sudah terbukti efektif dalam sains adalah
publikasi dan penelaahan sejawat. Ada konvensi bahwa penemu pertama bukan
yang meneliti pertama, tetapi yang melaporkan pertama dalam jurnal ilmiahlah
yang menjadi penemu pertama. Sekali hasil penelitian telah diterbitkan
maka hasil tersebut akan dapat digunakan oleh peneliti lain untuk memajukan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi harus diingat bahwa sampai hasil
itu menjadi pengetahuan umum, orang-orang yang menggunakannya harus mengakui
penemunya melalui rujukan. Dengan cara ini ilmuwan menjadi diberikan
ganjaran melalui pengakuan sejawat dengan mempublikasikan hasil
penelitian. Sebelum publikasi, pertimbangan yang berbeda akan
berlaku. Jika seseorang menggunakan bahan-bahan yang belum dipublikasikan
yang ditemukan pada suatu usulan penelitian khusus atau pada naskah, orang yang
menggunakan informasi tersebut bisa dikatakan pencuri hak kekayaan
intelektual. Dalam industri, hak komersial atas karya ilmiah dimiliki
oleh pemilik usaha dibandingkan dengan pekerja, akan tetapi ketentuan yang
hampir mirip berlaku: hasil penelitian adalah rahasia (privilage) sampai hasil
tersebut dipublikasikan atau yang dibeberkan atau disebarluaskan secara
publik. Publikasi pada jurnal yang ditelaah oleh rekan sejawat masih
tetap merupakan cara baku untuk menyebarluaskan hasil penelitian ilmiah.
Poster, abstrak, kuliah umum, dan volume prosiding sering sekali digunakan
untuk menyajikan hasil awal sebelum penelaahan yang mendalam. Apa pun
metode publikasi yang digunakan harus tetap menjaga mekanisme kontrol
mutu. Jika kontrol mutu ini tidak dilakukan maka akan melemahkan bahkan
mematikan konvensi yang telah melayani sains dengan baik. Hal yang sering
terjadi adalah contoh seperti seorang saintis yang membeberkan atau mengumumkan
hasil penting dan kontroversial langsung ke publik sebelum diserahkan ke penelaahan
dan pemeriksaan oleh ahli sejawat. Jika peneliti telah melakukan
kesalahan atau jika temuan itu disalahtafsirkan oleh media atau publik,
kumunitas ilmiah dan publik bisa bereaksi buruk. Jika berita seperti itu
akan dibeberkan ke media, seharusnya dilakukan setelah penelaahan oleh sejawat
dan ahli sudah selesai, biasanya pada waktu publikasi pada suatu jurnal ilmiah.
Bagi penelitian yang berpotensi menghasilkan keuntungan finasial,
keterbukaan dapat dijaga dengan pemberian atau pendaftaran paten. Paten
memungkinkan individu atau lembaga mengabil untung dari suatu temuan ilmiah
sebagai ganti dipublikasikannya hasil itu.
Yang kelima adalah menjaga pemberian kredit yang adil dan seimbang (ada
tiga tempat untuk memberikan kredit kepada individu atau lembaga, yaitu nama
pengarang, persantunan atau ucapan terima kasih, daftar pustaka atau rujukan.
Yang keenam, menjunjung tinggi praktik kepengarangan (hanya orang yang
betul-betul memberikan sumbangan berarti yang pantas dituliskan sebagai pengarang,
lihat borang contoh yang disediakan).
Yang ketujuh, menjaga teknik percobaan
dan perlakuan atas data (untuk menjaga kesahihan hasil yang diperoleh sehingga
memudahkan penerimaan hasil tersebut oleh klonsensus ilmiah).
Yang kedelapan, menghindari tercela dalam sains (di luar kesalahan jujur
dan kesalahan yang disebabkan oleh negligence, disebut kategori kesalahan
ketiga, yaitu yang menyangkut kebohongan yaitu fabrication, falsification, dan
plagiarism).
Yang kesembilan, harus bereaksi terhadap pelanggaran standar etika
(Salah satu situasi yang paling sulit yang bisa dihadapi oleh peneliti adalah
melihat atau menduga bahwa seorang kolega telah melanggar standar etika
komunitas peneliti, harus bertindak untuk melaporkannya supaya tidak merusak
penelitian kita atau penelitian kolega dan merusak nama lembaga), dan menjaga
tanggung jawabnya dalam masyarakat. Sekalipun seorang peneliti melakukan
penelitian yang sangat mendasar atau fundamental, yang bersangkutan harus
menyadari bahwa pekerjaan atau penelitiannya akhirnya bisa berdampak sangat
besar pada masyarakat.
Sebagai lembaga pengampu
ilmu pengetahuan di Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI telah
menerbitkan buku dengan judul Kode etik Peneliti (2007) yang merangkum secara
umum kode etik yang berkaitan dengan Penelitian, Berperilaku, Kepengarangan,
dan beberapa bentuk perilaku tidak jujur.
Peneliti ialah insan yang memiliki kepakaran yang
diakui dalam suatu bidang keilmuan. Tugas utamanya ialah melakukan
penelitian ilmiah dalam rangka pencarian kebenaran ilmiah. Kreativitas
peneliti melahirkan bentuk pemahaman baru dari persoalan-persoalan di
lingkungan keilmuannya dan menumbuhkan kemampuan-kemampuan baru dalam mencari
jawabannya. Pemahaman baru, kemampuan baru, dan temuan keilmuan menjadi
kunci pembaruan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Ilmuwan-peneliti berpegang pada
nilai-nilai integritas, kejujuran dan keadilan. Integritas peneliti
melekat pada ciri seorang peneliti yang mencari kebenaran ilmiah. Dengan
menegakkan kejujuran, keberadaan peneliti diakui sebagai insan yang bertanggung
jawab. Dengan menjunjung keadilan, martabat peneliti tegak dan kokoh
karena ciri moralitas yang tinggi ini.
Penelitian ilmiah menerapkan metode ilmiah yang
bersandar pada penalaran ilmiah yang teruji. Sistem ilmu pengetahuan
modern merupakan sistem yang dibangun di atas dasar kepercayaan. Bangunan
sistem nilai ini bertahan sebagai sumber nilai objektif karena koreksi yang tak
putus-putus yang dilakukan sesama peneliti.
Sesuai dengan nilai-nilai tersebut, seorang peneliti
memiliki 4 tanggung jawab, yaitu:
1.
terhadap proses penelitian yang memenuhi baku ilmiah
2.
terhadap hasil penelitiannya yang memajukan ilmu
pengetahuan sebagai landasan kesejahteraan manusia
3.
kepada masyarakat ilmiah yang memberi pengakuan di
bidang keilmuan peneliti tersebut sebagai bagian dari peningkatan peradaban
manusia
4.
bagi kehormatan lembaga yang mendukung pelaksanaan
penelitiannya.
E.
STRATEGI
PENGEMBANGAN ILMU DI INDONESIA
Ilmu adalah
pengetahuan yang rasional dan didukung dengan bukti yang empiris dan memiliki
dua bentuk yang menjadi ciri khasnya yaitu paradigma dan metode. Dalam hal
paradigma dan metode ini ilmu selalu berorientasi pada logika dan
berkaitan dengan cara berpikir ilmiah. Berpikir ilmiah selalu berhubungan
dengan teknik, urutan/alur ilmiah, metode, pendekatan, dan lain-lain yang
berkaitan dengan menarik simpulan deduktif dan induktif.
Tidak dapat
disangkal lagi bahwa ilmu pengetahuan selalu berkembang secara progresif
dan cepat. Perkembangan suatu disiplin ilmu ternyata melibatkan disiplin ilmu
yang lain. Hal ini menandakan bahwa antardisiplin ilmu adanya saling kait dan
saling memerlukan. Hal ini dapat kita lihat dari contoh kecil yang ada di
sekitar kita; suatu hasil penemuan bidang teknologi seperti penemuan computer
semakin lama semakin berkembang dan dalam hal pemasaran hasil teknologi ini
perlu disiplin ilmu yang lain seperti ilmu ekonomi, dan juga pada saat
pemasaran juga kita perlu mengetahui sosial budaya masyarakat target pemasaran.
Hal ini membuktikan bahwa suatu disiplin ilmu tidak dapat berdiri sendiri.
Selaras dengan itu, Koento Wibisono (1984) mengatakan adalah bahwa ilmu yang
satu sangat erat hubungannya dengan cabang ilmu yang lain serta semakin
kaburnya garis batas antara ilmu dasar-murni atau teoritis dengan ilmu terapan
atau praktis.
Dan perlu
kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak
terlepas dari pengaruh-pengaruh pemikiran filsafat barat sehingga
kadangkala hasil sebuah pengembangan teori atau produk dari aplikasi teori ilmu
pengetahuan belum dapat diterima oleh semua kalangan. Dari kedua paragraf
di atas, kita dapat menarik tiga bagian berbeda yang berperan, yaitu penemu,
pengembang ilmu, innovator yang istilah-istilah tersebut bermuara pada kata
pemikir, yang kedua adalah produsen dari hasil penemuan para inovator; dan yang
ketiga adalah penikmat hasil temuan, pengguna, atau konsumen. Ketiga
bagian tersebut sama-sama berkaitan dalam hal pemanfaatan ilmu pengetahuan.
Oleh karena
ada tiga bagian yang berbeda, ditambah dengan latar belakang para pengembang
ilmu pengetahuan, produsen, dan pengguna hasil temuan yang berbeda, memunculkan
adanya kenyataan bahwa sebuah perkembangan ilmu pengetahuan belum tentu dapat
diterima oleh semua kalangan.
Padahal menurut Wahyu, dalam
makalahnya dikatakan ilmu mempunyai beberapa kegunaan yaitu :
1. sebagai alat
eksplanasi, yaitu ilmu digunakan untuk menjelaskan gejala-gejala
2. sebagai alat
peramal, yaitu ilmu dapat digunakan sebagai alat untuk meramal penyebab terjadinya
gejala-gejala tersebut,
3. sebagai alat
control, yaitu ilmu dapat digunakan sebagai pencegah terjadinya gejala-gejala
yang tidak diharapkan atau gejala yang memang diharapkan.
Model
pengembangan ilmu sangat berkaitan dengan pembangunan, sebab ilmu merupakan
prasyarat bagi pembangunan. Ilmu membimbing aktivitas manusia dalam
pembangunan, baik pembangunan fisik maupun non-fisik. Oleh karena itu strategi
pengembangan ilmu di Indonesia merupakan faktor yang sangat penting.
Beberapa
syarat yang dibutuhkan bagi strategi pengembangan ilmu di Indonesia yaitu:
Pertama, terbentuknya masyarakat ilmiah yang memiliki
kekuatan tawar-menawar (Bargaining power), baik dengan pemerintah
maupun dengan perusahaan-perusahaan besar. Di sinilah letak pentingnya ilmu
pengetahuan sebagai masyarakat sebagaimana yang ditenggarai oleh Daoed Joesoef.
Salah seorang tokoh postmodernisme, Jean Francois Lyotard, sangat memperhatikan
persoalan ini. Ia menegaskan bahwa transformasi ilmu pengetahuan akan
memperhatikan akibat pada kekuatan politik yang ada, kekuatan mereka ini,
terutama civil society, akan dipertimbangkan kembali dalam hubungan
(baik de jure maupun de facto) dengan perusahaan-perusahaan
besar.
Muhammad A.S. Hikam mengatakan bahwa istilah civil society (masyarakat
madani) dalam tradisi Eropa sampai abad ke-18 mengacu pada pengertian
suatu kelompok/kekuatan yang mendominasi seluruh kelompok masyarakat lain. Bagi
Karl Marx, yang dimaksud civil society adalah kelas borjuasi. Dalam
pengertian ini civil society didefinisikan sebagai wilayah-wilayah
kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan: kesukarelaan (voluantry),
keswamsembadaan (self-generation), self-supporting,
kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma
atau nilai-nilai hukum yang diikuti wargannya.
Kedua, pengembangan ilmu di Indonesia
tidak bebas nilai (value-free), melainkan harus memperlihatkan
landasan metafisis, epistemologi, dan aksiologis dari pandangan hidup bangsa
Indonesia. Van Melsen menekankan pentingnya hubungan antara ilmu pengetahuan
dengan pandangan hidup, karena ilmu pengetahuan tidak pernah dapat memberikan
penyelesaian terakhir dan menentukan, lantaran tidak ada ilmu yang mendasarkan
dirinya sendiri secara absolut.
Di sinilah perlunya pandangan hidup, terutama peletakan ontologis,
epistemologis, dan aksiologis bagi ilmu pengetahuan, sehingga terjadi harmoni
antara rasionalitas dengan kearifan.
Ketiga, pengembangan ilmu di Indonesia harus
memperhatikan relasi antar ilmu tanpa mengorbankan otonomi antara masing-masing
disiplin ilmu. Di sini diperlukan filsafat sebagai mediator, terutama bidang
ilmu Filsafat Ilmu. Dalam hal ini Gaston Bachelard menegaskan perlunya hubungan
yang erat antara ilmu dengan filsafat. Filsafat harus mampu memodifikasi bahasa
teknisnya agar dapat memahami perkembangan ilmu dewasa ini. Sebaliknya ilmu
pengetahuan harus dapat memanfaatkan kreativitas filsafat. Di sinilah
diperlukan filsafat ilmu, sebab filsafat ilmu mendorong upaya ke arah pemahaman
disiplin ilmu lain, interdisipliner sistem.
Keempat, pengembangan ilmu di Indonesia harus
memperhatikan dimensi religiusitas, karena masyarakat Indonesia masih sangat
kental dengan nuansa religiusitasnya. Walaupun bisa terjadi kendala
pengembangan ilmu yang disebabkan oleh agama dalam arti eksoteris (lembaga atau
pranata keagamaannya), bukan dalam arti esoteris (hakikat keagamaan itu
sendiri). Oleh karena itu dimensi esoteris keagamaan perlu digali agar
masyarakat ilmiah dapat memadukan dimensi ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai
religius atau mengembangkan sinyal-sinyal yang terkandung secara implisit dalam
ajaran agama tentang manfaat ilmu pengetahuan bagi umat manusia.
Strategi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ada empat pengertian, namun pengertian
yang keempat yang penulis rasa sesuai dengan konteks pembahasan dalam makalah
ini yaitu rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.
Berbicara tentang strategi
pengembangan ilmu ini Koento Wibisono (1982:13) mengelompokkan menjadi 3 macam
pendapat:
1. pendapat
yang menyatakan bahwa ilmu berkembang dalam otonomi dan tetutup, dalam arti
pengaruh konteks dibatasi atau bahkan disingkirkan. “Science for sake of
science only” merupakan semboyan yang didengungkan.
2. pendapat
yang menyatakan bahwa ilmu lebur dalam konteks, tidak hanya memberikan refleksi,
bahkan juga memberi justifikasi. Dengan ini ilmu cendrung memasuki kawasan
untuk menjadikan dirinya sebagai ideologi.
3. pendapat
yang menyatakan bahwa ilmu dan konteks saling meresapi dan saling memberi
pengaruh untuk menjaga agar dirinya beserta temuan-temuannya tidak terjebak
dalam kemiskinan relevansi dan aktualitasnya. “Science for sake of human
progress” adalah pendiriannya.
Dari ketiga
strategi di atas , semua tepat apabila disesuaikan dengan kondisi dan
situasi di mana ilmu pengetahuan itu berada. Artinya, strategi pernbangunan
ilmu pengetahuan (dan teknologi) tidak dapat dilepaskan dari garis politik
pembangunan suatu daerah. Hal tersebut dapat dijabar bahwa dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi kita harus mempertimbangkan dua hal yaitu visi
dan falsafah/ideologi daerah tersebut serta visi dan praksis (praktik dalam
bidang kehidupan dan kegiatan praktis manusia).
Namun, dari
ketiga pendapat ini pendapat yang ketiga yang mampu membangkitkan
gairah keilmuan, karena strategi yang digunakan punya hubungan yang
sangat erat untuk memperkaya muatan-muatan keilmuan sesuai dengan
kemajuan dan kekinian ilmu yang berkembang di tengah-tengah
masyarakat sehingga dari sini tak dapat diletakkan urgensi untuk mengembangkan
ilmu yang tidak sekedar teori-teori belaka, tapi juga realisasi teori dalam
praktik dan hasil-hasil yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya di
sini bahwa ada nilai-nilai yang menjadi muatan suatu ilmu bisa berkembang dan
bermanfaat.
Selain itu,
Wahyu dalam makalahnya mengatakan bahwa ilmu harus berada di atas pusat
kekuasaan pemerintah karena ilmu harus mengabdi pada kebaikan, kemajuan, atau
kebahagiaan umat manusia. Ditambahkan pula, ilmu di Indonesia tidak bebas
nilai, melainkan harus berdasarkan metafisis, epistimologi, dan aksiologi; ilmu
harus berdasarkan filsafat; dan ilmu dalam perkembangangannya harus berdimensi
religious.
Dengan
demikian boleh dikatakan, selain ketiga strategi dan bagaimana strtegi ilmu
harus berkembang di atas, perkembangan ilmu pengetahuan juga harus
mempertimbangkan bahkan harus mempunyai tanggung jawab sosial sehingga
perkembangan ilmu pengetahuan tidak secara membabi buta tanpa mempertimbangkan
idiologi, hukum, adat istiadat, nilai kearifan lokal, dan lain-lain yang ada di
suatu daerah di mana ilmu pengetahuan itu berkembang. Seperti pepatah
mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung jua.
Dari uraian
tersebut di atas tampak jelas bahwa perkembangan ilmu pengetahuan yang tidak
diatur dengan nilai justru dapat membawa hal yang merugikan bagi pengguna ilmu
pengetahuan tersebut. Oleh karena itulah dalam perkembangannya ilmu
pengetahuan perlu memperhatikan empat strategi yaitu ilmu berkembang dalam
otonomi dan tetutup, ilmu lebur dalam konteks, ilmu dan konteks saling meresapi
dan saling memberi pengaruh untuk menjaga agar dirinya beserta temuan-temuannya
tidak terjebak dalam kemiskinan relevansi dan aktualitasnya, dan perkembangan
ilmu pengetahuan juga harus mempertimbangkan bahkan harus di atas kekuasaan
pemerintah, tidak bebas nilai, berdasarkan filsafat, dan mempunyai tanggung
jawab sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Mudlor, Ilmu dan keingintahu, Bandung:
Trigenda karya, 1994
Alisahbana S Taqdir, Ilmu, Etika dan soal-soal ilmu
Dewasa ini. Dalam etika ilmu pengetahuan dan peningkatan mutu
kesarjanaan, Jakarta: sekertariat himpunan Indonesia untuk pengembangan
ilmu-ilmu social, 1997
Kwee Berling, Mooij Van Peursen, Pengantar Filsafat
Ilmu. Yokyakarta: Tiara wacana,
2003
Kattsorf Louis O, Pengantar Filsafat,Yokyakarta:
Tata wicara, 1995
Suria sumantri jujun s, Filsafat ilmu sebuah
pengantar popular, Jakarta: Pustaka sinar
Tafsir Ahmad Filsafat Ilmu, Bandung:
Rosdakarya. 2003
Republika, Sabtu, 05 Juli 2008
Website LPPM IPB: http://web.ipb.ac.id/~lppm/ID/index.php?view=warta/isinews&id=178
Bertens, K., 1987., “Panorama Filsafat Modern”,Gramedia:
Jakarta, p.14, 16, 20-21, 26.
Koento Wibisono S. dkk., 1997., “Filsafat Ilmu
Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pengetahuan”, Intan
Pariwara:Klaten, p.6-7, 9, 16, 35, 79.
Koento Wibisono S., 1984., “Filsafat Ilmu
Pengetahuan dan Aktualitasnya Dalam Upaya
Pencapaian Perdamaian Dunia Yang
Kita Cita-Citakan”,Fakultas Pasca Sarjana
UGM Yogyakarta p.3, 14-16.
Burhanuddin,Salam, 1995. Pengantar Filsafat,
Jakarta: Bumi Aksara,
Jujun S. Sumiasumantri (ed), 1985. Ilmu dalam Prespektif, Jakarta: Gramedia, cet. 6
Jujun S. Sumiasumantri (ed), 1985. Ilmu dalam Prespektif, Jakarta: Gramedia, cet. 6
Wahyu, 2005. Strategi Pengembangan Ilmu di
Indonesia(kumpilan makalah). Banjarmasin:
Universitas Lambung Mangkurat.
http://herydotus.wordpress.com/2011/03/23/strategi-pengembangan-ilmu-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar